Skip to main content

1. Usaha Waserda / Toko / Minimarket

Unit usaha yang satu ini, adalah unit usaha yang disediakan KPN MEDIKA untuk anggota dan masyarakat umum. Toko KPN MEDIKA ini mempunyai kelengkapan kebutuhan rumah tangga.

  • Buka dari Senin sampai Sabtu jam 8.15 s/d 19.30, Minggu dan hari besar tanggal merah tutup
  • Masa kredit barang sembako dan lainnya adalah 2 bulan
  • Anggota yang berbelanja tunai mendapatkan diskon 5%

2. Usaha Simpan Pinjam

KPN MEDIKA mewajibkan bagi setiap anggotanya untuk membayar iuran bulanan yang dicatat sebagai tabungan masing-masing anggota. Besarnya iuran yang diwajibkan berdasarkan klasifikasi status/golongan kepegawaian keanggotaannya. KPN MEDIKA juga menyediakan pinjaman berupa uang tunai dengan bunga yang rendah bagi setiap anggotanya.

  • Bunga 1% Flat
  • Batas Pinjaman :
    Tenaga Honorer s/d 15.000.000
    Tenaga PPPK s/d 30.000.000
    Golongan I s/d 20.000.000
    Golongan II s/d 50.000.000
    Golongan III s/d 75.000.000
    Golongan IV s/d 100.000.000
  • Batas Waktu Pinjaman : Maksimal 20 bulan (disesuaikan)

3. Usaha Barang Kredit

KPN MEDIKA juga menyediakan fasilitas untuk anggotanya yang mempunyai keinginan untuk membeli barang dengan cara kredit. Fasilitas ini bisa digunakan bagi setiap anggota KPN MEDIKA

4. Usaha Kantin

Kantin KPN MEDIKA memiliki beberapa tenant sajian menu makanan dan minuman. Kantin KPN MEDIKA ini berdiri di lingkungan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda sehingga bisa dikunjungi ketika sedang berobat atau menjenguk sanak saudara yang sedang sakit