Skip to main content

Berikut adalah persyaratan dan proses pendaftaran untuk menjadi anggota Koperasi KPN Medika secara online dan offline:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah

  3. Mengisi formulir keanggotaan dengan data yang lengkap dan benar (secara offline/datang ke kantor KPN Medika lt.2)

  4. Menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan

Dokumen yang Diperlukan:

  1. KTP Asli (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku

  2. Mengisi data diri secara lengkap pada formulir yang disediakan

  3. Fotokopi nomor rekening Bank Kaltimtara

  4. Pasfoto 3x4 sebanyak 2 lembar

Proses Pendaftaran Online:

  1. Akses Formulir Pendaftaran melalui website atau aplikasi KPN Medika (jika sudah mendaftar secara offline/manual)

  2. Unggah Scan/Foto KTP yang masih berlaku

  3. Isi Formulir Data Diri dengan informasi yang diminta:

    • Nama lengkap (sesuai KTP)

    • Input foto Kartu Keluarga

    • Tempat dan tanggal lahir

    • Alamat lengkap (sesuai KTP)

    • No. telepon/HP yang aktif

    • Alamat email

    • Data pekerjaan

  4. Setujui Syarat dan Ketentuan keanggotaan koperasi

  5. Verifikasi Data yang telah diisi sebelum submit

  6. Tunggu Konfirmasi dari admin koperasi

Setelah Pendaftaran:

  1. Proses verifikasi oleh pengurus koperasi (2-3 hari kerja)

  2. Pembayaran simpanan pokok setelah verifikasi berhasil

  3. Akses penuh terhadap layanan koperasi

Catatan: Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen asli. Data yang tidak valid dapat menyebabkan penolakan pendaftaran.